Legal Analysis of the Position of Academic Papers in the Formulation of Regional Regulations According to the Law on the Formation of Legislation
Abstract
The issues studied are the legal position of academic papers in the formulation of regional regulations in Indonesia and the legal implications of draft regional regulations that are not accompanied by academic papers. The aim of this research is to understand and analyze the legal position of academic papers in the formulation of regional regulations in Indonesia, as well as to analyze the legal implications of draft regulations that lack academic papers. This study uses normative legal research, examining laws, legal principles, legal theories, legal materials, and library sources. The findings show that, legally, academic papers are not merely complementary administrative documents but substantive requirements attached to the legitimacy of the process of forming regional regulations. Academic papers bridge the gap between normative needs and empirical realities. The absence of academic papers may cause formal defects in the process of forming regulations, which could result in cancellation by the central government through evaluation or annulment by the Supreme Court through judicial review.
References
Abdul Wahab Solichin, Analisis Kebijakan. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2015
Fachry Ali dan Kalla, “Tepat Redam Tuntutan Reposisi”, dalam: Jazim Hamidi (ed), Optik Hukum Bermasalah: Peraturan Daerah Bermasalah, Jakarta: Prestasi Pustaka, 2011
Harry Alexander, Panduan Rancangan Undang-Undang di Indonesia, Jakarta XSYS Solusindo, 2014.
Irfan Fachruddin, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2014.
Indrohato, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik, dalam Paulus Efendie Lotulung, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.
Jazim Hamidi dan Kemilau Mutik, Legislative Drafting, Yogyakarta: Total Media, 2011.
Jimly Asshiddiqie, Perihal Undang-Undang, Jakarta: Konstitusi Press dan PT Syaami Cipta Media, 2018.
Jazim Hamidi dan Kemilau Mutik, Legislative Drafting, Yogyakarta: Total Media, 2016.
King Faisal Sulaiman, Teori Peraturan Perundang-undangan dan Aspek Pengujiannya, Yogyakarta: Thafa Media, 2017.
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama,2011.
Mahendra Putra Kurnia (et.al), Pedoman NA Perda Partisipatif: Urgensi, Strategi, dan Proses Bagi Pembentukan Perda yang Baik (Cetakan Pertama), Yogyakarta: Kreasi Total Media (KTM), 2017.
Maria Farida Indriani S, Ilmu Perundang-Undangan Proses dan Teknik Pembentukannya, Yogyakarta, Kansius. 2018.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. Dualisme penelitian Hukum, Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2013.
Patawari, Teknik Pembentukan Peraturan-Perundangan, Citra Intrans, Jakarta, 2019.
Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Ghalia Indonesia,2018.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Sebuah Studi tentang Pronsip-prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi, Peradaban, Surabaya. 2007.
Putera Astomo, Ilmu Perundang-undangan, Jakarta: Rajawali Pers, 2018.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Cetakan ke-8. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016
__________, Hukum Administrasi Negara, Cetakan ke-14, Rajawali Press, Jakarta, 2018.
Rosjidi Ranggawidjaja, Pengantar Ilmu Perundang-undangan Indonesia. Bandung: Mandar Maju, 20018.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, cetakan ke2. Bandung: PT Citra Aditya, 2014
Journals
Annisa Pratiwi dkk, Kedudukan dan Kegunaan Naskah Akademik dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah, Innovative : Journal Of Social Science Research, Vol.3, No.3(2023),
_________, Urgensi Penegakan Hukum Dalam Hidup Berbangsa Dan Bernegara, Jurnal El-Afkar, Vol. 5 No.2 Tahun 2016
Mesakh R. Rantepadang, Aminuddin Ilmar, Liberthin Palullungan. Urgensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kota Makassar. Paulus Journal of Research. Volume 1 Issue 2. April 2024.
Philipus M. Hadjon, “Tentang Wewenang”, Jurnal Pro Justisia, Yuridika, No .5 dan 6 tahun XII, September – Desember, 2013
Sari Nugraha, Problematika Dalam Pengujian dan Pembatalan Perda Oleh Pemerintah Pusat, Jurnal Hukum Bisnis, Vol. 23, No. 1, 2014
Wahyu Nugroho, Menyusun Undang-Undang yang Responsif dan Partisipatif Berdasarkan Cita Hukum Pancasila, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 10, No. 3
After the manuscript is accepted for publication, authors will be required to sign a copyright transfer form. Copyright will be transferred to Universitas Muhammadiyah Palu, Postgraduate Program in Master Program of Legal Studies, via e-mail. A copyright form will be sent to you via e-mail after the accepted manuscript has been submitted.