Perlindungan Konstitusional Terhadap Pilihan Hidup Childfree Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia

Constitutional Protection of the Childfree Lifestyle Choice in the Perspective of Indonesian Constitutional Law

  • Nur Alivia Febriyani Universitas Lambung Mangkurat
  • Muhammad Ananta Firdaus Universitas Lambung Mangkurat
Keywords: Childfree; Hak asasi manusia; Hukum tata negara

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah pilihan hidup childfree dapat dikategorikan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi serta untuk mengetahui kedudukan childfree dalam perspektif hukum tata negara Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hukum keluarga, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier berupa kamus hukum dan sumber pendukung lainnya. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pilihan childfree dapat dipahami sebagai bagian dari hak reproduksi dan hak atas privasi individu yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, konstitusi memberikan jaminan terhadap kebebasan individu dalam menentukan pilihan hidupnya sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

 

References

Abinajih, A. (2023). Pilihan keluarga tanpa anak (childfree) perspektif hak asasi manusia dan maqasid syariah Jamaluddin Athiyyah (Tesis Magister). Program Magister Al-Ahwal Al-Syaksiyyah.
Ashiddiqie, J. (2015). Pengantar hukum tata negara. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Harahap, N. S., & Siregar, M. (n.d.). Pro dan kontra childfree perspektif tujuan hukum perkawinan Islam. Literasi Kita Indonesia.
Helmiyah, F., & Damaiyanti, V. P. (2025). Dekonstruksi pernikahan: Persepsi mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin tentang fenomena childfree. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat.
Jasmin, J., & Syahrul, S. (2024). Fenomena childfree dalam perspektif hukum keluarga Islam di Indonesia. Al-Syakhshiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 6(1), 4560.
Jenuri., Islamy, M. R. F., Komariah, K. S., Suwarm, D. M., & Fitria, A. H. N. (n.d.). Fenomena childfree di era modern: Studi fenomenologis generasi Gen Z serta pandangan Islam terhadap childfree di Indonesia. Indonesia: Universitas Pendidikan Indonesia.
Khasanah, U., & Ridho, M. (2021). Childfree dalam perspektif hak reproduksi dan hukum keluarga di Indonesia. Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 155168.
Muhaimin. (2020). Metode penelitian hukum. Mataram: Mataram University Press.
Najih, M., Suwandi, S., & Hakim, L. (2023). Hak reproduksi dalam perspektif hak asasi manusia dan implikasinya terhadap pilihan hidup childfree. Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 11(2), 210225.
Nasution, M. A., & Saputra, R. (2023). Childfree sebagai fenomena sosial dalam perspektif hukum dan budaya di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum, 8(1), 90105.
Natasya, R. S. (2025). Perbandingan fenomena childfree di negara maju dan berkembang: Ditinjau dari literatur. Surabaya: Universitas Airlangga.
Pebriansah, P. (2024). Fenomena childfree dalam perspektif hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam, 15(1), 120134.
Pramono, B. (n.d.). Norma sebagai menilainya bekerjanya hukum dan masyarakat. Surabaya: Universitas Hang Tuah.
Rahardjo, S. (n.d.). Hukum dan masyarakat. Bandung: CV Angkasa.
Safira, N., Rahman, A., & Putri, D. (2024). Pilihan hidup childfree dalam perspektif hak asasi manusia dan hukum keluarga di Indonesia. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan dan Konseling Keluarga, 6(2), 250264.
Triwahyuningsih, S. (2018). Perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Jurnal Hukum Legal Standing, 2(2), 113121.
Published
2025-12-30
Section
Article