Dinamika Politik Hukum dalam Kabinet Gemuk Kementerian di Indonesia

Dynamics of Legal Politics in the Fat Cabinet of Ministries in Indonesia

  • Muhammad Ridha Ramadhan Universitas Lambung Mangkurat
  • Mirza Satria Buana Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
Keywords: Kabinet gemuk, Kementerian, Good governance

Abstract

Penelitian ini berjudul Dinamika Politik Hukum dalam Kabinet Gemuk Kementerian di Indonesia, yang bertujuan untuk menelaah kesesuaian frasa sesuai kebutuhan dalam pengaturan jumlah kementerian dengan prinsip good governance, serta menilai urgensi pengaturan jumlah kementerian secara lebih konkret dan eksplisit dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan terhadap konstitusi, undang-undang, peraturan pelaksana, dan putusan pengadilan yang relevan. Peneliti juga mengkaji teori hukum, politik hukum, dan prinsip-prinsip good governance seperti efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan frasa "sesuai kebutuhan" dalam pengaturan jumlah kementerian memberikan ruang interpretasi yang luas, sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapannya. Frasa ini tidak cukup spesifik untuk memastikan pembentukan kementerian baru dapat mendukung prinsip-prinsip good governance.

References

Azhari. (2013). Teori-teori hukum. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Bambang Sunggono. (2001). Metodologi penelitian hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Brian Z. Tamanaha. (2004). On the rule of law: History, politics, theory. Cambridge: Cambridge University Press.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2008). Putusan tahun 2008 tentang pengujian Undang-Undang Kementerian Negara. Jakarta: Sekretariat Jenderal MK.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2011). Public governance review: Indonesia. Paris: OECD Publishing.
Pandji Santosa. (2008). Administrasi publik: Teori dan aplikasi good governance (pp. xviii174). Bandung: Refika Aditama.
Peter Mahmud Marzuki. (2017). Penelitian hukum (hlm. 35). Jakarta: Kencana.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 17.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292.
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Rajawali Pers.
Sujito, A. (2020). Sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Tan, A. (2024). Masalah hukum kementerian baru. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2024/10/22/10511231/masalah-hukum-kementerian-baru?page=all
United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human development. New York: UNDP.
Published
2025-05-20
Section
Article

Most read articles by the same author(s)