Analisis Hukum Perdata terhadap Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan

Civil Law Analysis of the Withholding of Employee Diplomas by Companies

  • Christina Bagenda Universitas Flores
  • Rosita Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Fajar Rachmad Dwi Miarsa Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Ahim Universitas Ibn Khaldun Bogor
  • Amsari Damanik UNMUL
Keywords: Hukum Perdata, Ijazah, Perusahaan, Karyawan, Perbuatan Melawan Hukum

Abstract

Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan merupakan fenomena yang masih jamak terjadi dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Ijazah, sebagai dokumen pribadi yang bersifat vital, kerap dijadikan alat tekanan agar karyawan bertahan dalam masa kerja tertentu atau tidak mengundurkan diri secara sepihak. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, praktik ini menimbulkan persoalan hukum dari sudut pandang hukum perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah legalitas tindakan tersebut dengan mengkaji asas-asas dasar hukum perdata, seperti asas kebebasan berkontrak, syarat sahnya perjanjian, dan konsep perbuatan melawan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan peraturan perundang-undangan serta yurisprudensi, artikel ini menemukan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan tanpa adanya persetujuan yang sah dan dasar hukum yang kuat merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak milik pribadi dan melanggar prinsip keadilan dalam hubungan hukum. Selain itu, tindakan ini berpotensi mengakibatkan kerugian secara hukum dan sosial bagi karyawan, serta membuka ruang untuk gugatan perdata atas dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

References

Anggraini, S. D. (2022). Perlindungan Hukum Pekerja Atas Penahanan Ijazah Yang Dilakukan Pengusaha. Jurnal Kajian Konstitusi, 2(1), 74. https://doi.org/10.19184/jkk.v1i3.25599
Arifin, M. (2017). Penyalahgunaan Keadaan Sebagai Faktor Pembatas Kebebasan Berkontrak. Jurnal Notarius, 3(2), 61–75. https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/notarius/article/viewFile/1329/1324
Hariyanto, M. F., & Wahjoeono, D. (2023). Akibat Hukum Asas Itikad Baik Dalam Suatu Perjanjian Utang Piutang. Journal Evidence Of Law, 2(2), 1–11. https://doi.org/10.59066/jel.v2i2.276
Published
2025-06-24