Perlindungan Hukum terhadap Penjualan Sita Jaminan dalam Putusan Verstek di Pengadilan Hubungan Industrial

Legal Safeguards for the Sale of Seized Collateral in Verstek Decisions at the Industrial Relations Court

  • Muhammad Enrico Hamlizar Tulis Faculty of Law, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
  • Saprudin Faculty of Law, Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
Keywords: Eksekusi; Hubungan Industrial; Perlindungan Hukum

Abstract

Artikel ini membahas perlindungan hukum bagi para pihak terhadap penjualan objek sita jaminan berdasarkan putusan Verstek di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dalam praktiknya, eksekusi putusan PHI seringkali dilakukan melalui penyitaan dan pelelangan aset perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja. Namun, ketidakhadiran tergugat dalam persidangan Verstek serta tidak adanya mekanisme preventif yang melibatkan pihak ketiga sering menimbulkan persoalan hukum, terutama bagi pihak yang memiliki kepentingan atas barang yang disita. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon serta prinsip kehati-hatian dalam eksekusi. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya verifikasi kepemilikan dan pemberitahuan kepada pihak ketiga sebelum dilakukan lelang, serta perlunya pembaruan hukum agar dapat mencegah kerugian yang ditimbulkan dari penjualan benda sitaan yang belum berkekuatan hukum tetap.

 

References

Adi Sukmaningsih, Ni Komang Irma, Ratna Artha Windari, and Dewa Gede Sudika Mangku. Hak Terkait (Neighboring Right) Pelaku Pertunjukan Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Jurnal Komunitas Yustisia 1, no. 1 (2020): 77.
Budianto, S. Pembangunan Sistem Pengadilan Hubungan Industrial. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Darwan, P. Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktik. Bandung: Alumni, 2010.
Elfahra, Redhina, and Iwan Erar Joesoef. Tanggung Jawab Negara Atas Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jakarta: Justitia Press, 2021.
Firdaus, Fachry Ali, and Agam Noor Syahbana. Problematika Pengelolaan Benda Sitaan Dan Barang Rampasan, 2022, 23.
Hana Nurhalimah, and Arif Firmansyah. Tanggung Jawab Developer Dalam Payment Guarantee Akibat Wanprestasi Debitur KPR Rumah Indent. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2022, 611.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Iswan, M. Mekanisme Penggantian Kerugian Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Jurnal Hukum Dan Peradilan 20, no. 3 (2017): 13050.
Jhaper. Upaya Hukum Banding Terhadap Putusan Verstek Yang Diajukan Oleh Pihak Tergugat Dikaitkan Dengan Asas Kepastian Hukum Dalam Tinjauan HIR/RBg. Wijaya Putra Law Review 6 (2016): 81.
Kholiq, M. Verzet Terhadap Putusan Verstek (Studi Putusan Gugat Cerai No. 780/Pdt.G/2006/PA.SMN). Jurnal Hukum 8 (2008): 10218.
Kumalasari, D, and D W Ningsih. Syarat Sahnya Perjanjian Tentang Cakap Bertindak Menurut Pasal 1320 Ayat (2) KUHPerdata. Jurnal Pro Hukum 7, no. 2 (2018).
M. Saleh, et al. Bunga Rampai Hukum Acara Perdata Indonesia Perspektif Teoritis. Bandung: Alumi, 2012.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. 17th ed. Jakarta: Prenada Media, 2022.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty, 2006.
Mulyadi, Lilik. Kompilasi Hukum Perdata. Bandung: Alumni, 2009.
Rizki, A. Keputusan Pengadilan Hubungan Industrial Terkait Penggantian Kerugian Di Tempat Kerja. Jurnal Hukum Ketenagakerjaan 10, no. 2 (2018): 10520.
Rohman, Abd. Perlindungan Hukum Terhadap Debt Collector Yang Melakukan Pengambilan Kendaraan Bermotor Objek Jaminan Kredit. Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 20, no. 2 (2018): 4975.
Shubhan, Hadi. Hukum Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Bandung: Alumni, 2006.
Soeroso, R. Yurisprudensi Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan Dan Surat Gugatan. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Tutigantini. Gugur Dan Verstek Serta Perlawanan Terhadap Putusan Verstek. Bengkalis: Makalah Diskusi Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, 2014.
Wulaan, Retno. Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek. Bandung: Mandar Maju, 1995.
Yusuf, F. Analisis Penggantian Kerugian Dalam Perspektif Hukum Pengadilan Hubungan Industrial. Jurnal Hukum Bisnis 28, no. 2 (2023): 4560.
Published
2025-07-31