Perlindungan Hukum Bagi Investor Komoditi Token Pada Tokotoken Melalui Platform Exchange Tokocrypto

Legal Protection for Commodity Token Investors in Tokotoken Through the Tokocrypto Exchange Platform

  • Arief Eko Saputro Universitas Lambung Mangkurat
  • Rachmadi Usman Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
Keywords: Toko Token; Perlindungan Hukum; Investasi Aset Digital

Abstract

Perkembangan teknologi blockchain telah memunculkan berbagai bentuk aset digital, salah satunya adalah token utilitas yang digunakan sebagai sarana investasi dalam ekosistem pertukaran kripto (crypto exchange). Salah satu token yang menjadi sorotan di Indonesia adalah Toko Token (TKO) yang diluncurkan oleh platform TokoCrypto. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik hukum Toko Token sebagai objek komoditi digital dan menelaah hubungan hukum antara para pihak dalam penggunaan platform TokoCrypto sebagai sarana investasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Toko Token dikualifikasikan sebagai utility token yang diperdagangkan sebagai komoditi digital, bukan alat pembayaran. Hubungan hukum antara pengguna, penyedia platform, dan pengembang token dibingkai dalam perjanjian elektronik yang tunduk pada regulasi nasional, termasuk ketentuan dari BAPPEBTI dan OJK. Perlindungan hukum bagi investor diformulasikan melalui pengawasan terhadap mekanisme transaksi, kewajiban transparansi informasi, serta pemenuhan prinsip Know Your Customer dan Anti-Money Laundering. Kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dan perlindungan hukum yang adaptif terhadap dinamika aset digital.

 

References

Andrianto, F. "Kepastian Hukum dalam Politik Hukum di Indonesia." Online Administrative Law & Governance Journal 3, no. 1 (2020): 114. Diakses 29 Mei 2025.
Christy Dwita Mariana dan Harry Sutanto. Cryptocurrency. Jakarta: Prenada, 2022.
Hidayat, F. T. Legalitas Cryptocurrency Dalam Transaksi (Studi Komperasi Antara Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia) Putusan MUI Jawa Timur, 2023.
Ladita, P. Analisis Penerapan Aplikasi Android Tokocrypto Menggunakan Pendekatan Design Thinking Dibantu dengan Platform Design Toolkit V.2, 2020.
Martono, Ricky Virona. Supply Chain 4.0 Berbasis Blockchain dan Platform Edisi Revisi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2023.
Nakamoto, Satoshi. "Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System." Bitcoin.org. 2008. https://bitcoin.org/bitcoin.pdf (diakses 23 April 2025).
Rahma, Anisa. "Mengenal Toko Token (TKO): Inisiatif DeFi Pertama di Indonesia." Tokonews, 2020. https://news.tokocrypto.com/mengenal-toko-token-tko-inisiatif-defi-pertama-di-indonesia/
Setyawan, E. Tinjauan Hukum Penggunaan Cryptocurrency sebagai Aset Perusahaan di Indonesia. Repository UIN Jakarta, 2023.
Toko Crypto. Toko Token: Technical Documentation and Tokenomics. 2022. https://www.tokocrypto.com/tko-documentation.pdf (diakses 16 April 2025).
Widjaja, Gunawan. ETF Exchange Trade Fund di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008.
Published
2025-07-31