PERAN JAKSA DALAM MEMAKSIMALKAN PEMBAYARAN DENDA OLEH TERPIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN BOALEMO

  • Salwa Salsabilah Bahua Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo
Keywords: Pembayaran Denda, Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Boalemo

Abstract

Penanganan tindak pidana korupsi tidak hanya bertujuan untuk menghukum pelaku tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara melalui pembayaran denda dan uang pengganti. Dalam konteks ini, kejaksaan memegang peran strategis sebagai eksekutor putusan pengadilan, termasuk memastikan pelaksanaan pembayaran denda oleh terpidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran jaksa dalam memaksimalkan pembayaran denda oleh terpidana tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Boalemo. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan jaksa, studi dokumen, dan observasi langsung terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di Kejaksaan Negeri Boalemo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jaksa memainkan peran penting dalam proses penelusuran aset, penyitaan, dan pelelangan untuk memastikan pembayaran denda. Namun, pelaksanaan peran ini masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya, keberadaan aset yang disembunyikan oleh terpidana, dan lemahnya koordinasi antar-lembaga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas peran jaksa dapat ditingkatkan melalui pendekatan proaktif dalam penelusuran aset, pemanfaatan teknologi, dan kerja sama lintas lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan strategi yang lebih terintegrasi, Kejaksaan Negeri Boalemo dapat mengoptimalkan pemulihan kerugian negara serta memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.

References

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, 2021.
ARYANTO, EMANUEL YOGI BUDI. ‘Efektivitas Pelaksanaan Pidana Denda Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Study Kasus Kejaksaan Negeri Semarang)’. PhD Thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023. http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/32102.
Bunga, Marten, Mustating Dg Maroa, Amelia Arief, and Hardianto Djanggih. ‘Urgensi Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’. Law Reform 15, no. 1 (2019): 85–97.
Djufri, Darmadi, Derry Angling Kesuma, and Kinaria Afriani. ‘Model Pengembalian Aset (Asset Recovery) Sebagai Alternatif Memulihkan Kerugian Negara Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi’. Disiplin: Majalah Civitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, 2020, 120–32.
Evi Hartanti, S. H. Tindak Pidana Korupsi. Sinar Grafika, 2023.
Haris, Oheo Kaimuddin, Sabrina Hidayat, La Sensu, and Budhi Santoso. ‘Kebijakan Aplikasi Pengembalian Keuangan Negara Oleh Kejaksaan’. Halu Oleo Legal Research 5, no. 1 (2023): 76–89.
Kabba, Sandi Herintus, I. Made Arjaya, and I. Made Minggu Widyantara. ‘Prosedur Pengembalian Dan Pemulihan Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi’. Jurnal Interpretasi Hukum 2, no. 3 (2021): 573–79.
Lili, Yakop, Baharuddin Badaru, and Hamza Baharuddin. ‘Implementasi Pidana Tambahan Pada Tindak Pidana Korupsi: Studi Kejaksaan Negeri Malili’. Journal of Lex Generalis (JLG) 1, no. 2 (2020): 281–95.
LISTIANTO, AGUNG. ‘Pelaksanaan Putusan Pidana Pembayaran Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Surakarta’. PhD Thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2010. https://eprints.ums.ac.id/id/eprint/9409.
Mariana, Dina, Bintang Olga Natalia Saragih, and Qemal Candra Maulana. ‘Penyitaan Aset Sebagai Upaya Pemulihan Aset (Asset Recovery) Dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara’. JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 5, no. 8 (2022): 2928–35.
Mustari, Muh Yusuf, Muh Akbar, and Moh Yusuf Hasmin. ‘Kewenangan Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negaran Dalam Pengambilan Aset Dalam Pengambilan Aset Hasil Korupsi Melalui Instrumen Hukum Perdata’. Jurnal Kolaboratif Sains 5, no. 5 (2022): 256–64.
Pramaisella, Novenda Amellia Sandra, Nurul Umi Ati, and Retno Wulan Sekarsari. ‘Implementasi Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Di Kantor Kejaksaan Negeri Batu)’. Respon Publik 15, no. 2 (2021): 87–97.
Sari, Tri Nada, Elly Sudarti, and Yulia Monita. ‘Eksekusi Putusan Pengadilan Oleh Jaksa Terhadap Pidana Pembayaran Uang Pengganti Pada Tindak Pidana Korupsi Di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi’. PAMPAS: Journal of Criminal Law 2, no. 2 (2021): 54–67.
Sihotang, Lesson, and Elsa Marlina Simalango. ‘Proses Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi’. Accessed 2 December 2024. https://www.academia.edu/download/85249368/463.pdf.
Syaifulloh, Abvianto. ‘Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi’. Indonesian Journal of Criminal Law 1, no. 1 (2019): 47–64.
Published
2025-07-01
Section
Articles