Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Berkedok Kelulusan Tes CPNS
Legal Review of Criminal Acts of Fraud Under the Guise of Passing the National Civil Service Candidate Test
Abstract
Kasus penipuan yang mengatasnamakan kelulusan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) semakin sering terjadi seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap profesi sebagai aparatur sipil negara. Pelaku umumnya memanfaatkan kondisi psikologis korban dengan menawarkan kelulusan instan melalui bantuan "orang dalam", yang disertai permintaan sejumlah uang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis tindak pidana penipuan tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Melalui pendekatan normatif, penelitian ini mengkaji unsur-unsur hukum dalam delik penipuan menurut KUHP, menganalisis sejumlah putusan pengadilan terkait, serta mengevaluasi perlindungan hukum bagi korban. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun metode pelaku beragam, tindakannya tetap memenuhi unsur tindak pidana penipuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 KUHP. Perlindungan terhadap korban masih menghadapi hambatan, terutama dalam aspek pembuktian serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
References
Banjarnahor, I. R., Hukum, A., & Pidana, T. (n.d.). 168400154 - Irwan Riswanto Banjarnahor - Fulltext.
Firdamulia, D. (2021). Tindak Pidana Suap Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Menurut Pandangan Yusuf Al-Qaradhawi. 40–41.
Muhammad, F. (2021). Fadel muhammad. 2019, 2021.
Pasaribu, R., Mulyadi, M., & Sunarmi, S. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Calo Penerimaan CPNS Dalam Putusan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 617, 618, 619/PID.B/2016. Locus Journal of Academic Literature Review, 3(2), 158–172. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i2.283
Putra, L. C. A. (2021). Tinjauan Yuridis Turut Serta Pada Tindak Pidana Penipuan Berkedok Jalur Khusus Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Kota Makassar (Studi Kasus Putusan No.189/Pid.B/2019/Pn Mks). Repository Universitas Hasanuddin, 1, 1–76.
Sambenga, A. Y., Studi, P., Ilmu, S., Hukum, F., & Hasanuddin, U. (2024). T INJAUAN YURIDIS TURUT SERTA PADA TINDAK. 739.
Tirto, M. (2017). artikell maman TIRTO. Tindak Ppidana Penipuan, 1–7. http://eprints.uniska-bjm.ac.id/5725/1/artikell maman TIRTO.pdf