Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia

Corporate Criminal Liability for Money Laundering Offenses in Indonesia

  • Nur Aidah Rahmayanti Universitas Lambung Mangkurat
  • Ifrani Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana; Pencucian Uang; Korporasi

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan bentuk kejahatan yang kompleks, terutama ketika dilakukan oleh korporasi yang memiliki struktur, jaringan, dan sumber daya yang mendukung penyamaran asal-usul dana ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana pencucian uang di Indonesia berdasarkan pendekatan hukum normatif. Kajian dilakukan melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan studi kasus aktual yang mencerminkan praktik pencucian uang oleh entitas korporasi. Penelitian ini menemukan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 memungkinkan korporasi dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh atau atas nama korporasi. Pendekatan follow the money menjadi metode efektif dalam mengungkap tindak pidana tersebut, khususnya dalam pelacakan aset hasil kejahatan. Lembaga seperti PPATK memainkan peran penting dalam sistem anti pencucian uang melalui pelaporan dan analisis transaksi mencurigakan. Namun, penegakan hukum masih menghadapi tantangan seperti kompleksitas transaksi, teknologi finansial, dan kurangnya koordinasi antarlembaga. Oleh karena itu, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas lembaga, dan penggunaan pendekatan penelusuran uang yang lebih sistematis menjadi kunci dalam efektivitas pemberantasan tindak pidana pencucian uang oleh korporasi di Indonesia.

 

References

Diantha, I Made Pasek. Metode Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta Timur: Prenadamedia Group, 2019.
Info Hukum. "Tindak Pidana: Pengertian, Unsur, dan Jenisnya." 20 Januari 2025. Diakses 18 April 2025.
JDIH. "Definisi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)." Diakses 5 Mei 2025.
Jones, Dow. "Satuan Tugas Aksi Keuangan (FAT)." 2025. Diakses 9 April 2025.
Koesoemahatmadja, Etty Utju R. Hukum Korporasi: Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Economic Crimes dan Perlindungan Abuse of Power. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2011.
Kristyanto, Gregorius Hermawan, dan Anggie Rizky Kurniawan. "Penerapan Metode Following The Money dalam Pembuktian Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Penggelapan (Studi Perkara A.N. Terdakwa EKO EDI SUSANTO pada Kejaksaan Negeri Semarang)." Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 7, no. 2 (2020): 303.
Kusno Aji, et al. Menjerat Pelaku Tindak Pidana Korporasi di Indonesia. Malang: Media Nusa Creative, 2019.
Lasmadi, Sahuri, dan Elly Sudarti. "Pembuktian Terbalik pada Tindak Pidana Pencucian Uang." Jurnal Hukum 5, no. 2 (2021): 201.
Mahendra, Rizky Adha. "2 Tersangka TPPU Judol Modus Perusahaan Cangkang Terancam 20 Tahun Penjara." Detik News, 7 Mei 2025. Diakses 9 Mei 2025.
Marbun, Diva Yohana Margaretha, et al. "Penerapan Sistem Pencucian Uang dalam Perkara Tindak Pidana Pembalakan Liar." Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 4, no. 2 (2023): 197.
Martiar, Norbertus Arya Dwiangga. "Kasus TPPU Duta Palma Group, Kejagung Sita Rp 479,1 Miliar Sebelum Uang Dikirim ke Hong Kong." Kompas, 8 Mei 2025. Diakses 9 Mei 2025.
Maslom, Suriadi, et al. "Pemahaman Konsep Kejahatan Korporasi dalam Perkembangan Hukum Pidana." Jurnal Sultra Research of Law 5, no. 1 (2023): 5.
Muhdlor, Ahmad Zuhdi, et al. "Perkembangan Metodologi Penelitian Hukum." Jurnal Hukum dan Peradilan 1, no. 2 (2012): 196197.
Naibaho, Rumondang. "Kejagung Ungkap Modus Korupsi dan TPPU Rp 450 M Korporasi Duta Palma." Detik News, 30 September 2024. Diakses 22 Maret 2025.
Nawa Data in GoAML. "Kasus Pencucian Uang Terbesar dalam Sejarah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik." 15 Mei 2025. Diakses 16 Mei 2025.
PPATK. "Tugas dan Fungsi PPATK." Diakses 10 April 2025.
Pradityo, Randy, dan Riri Tri Mayasari. "Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Pencucian Uang yang Dilakukan oleh Korporasi." Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum 30, no. 1 (2021): 85.
Putri, Zunita. "Anak Buah Surya Darmadi Vs KPK: Bebas, Divonis 3 Tahun, Bebas Lagi." Detik News, 13 Agustus 2024. Diakses 9 Mei 2025.
Ratcliffe, Stephen. Follow the Money. Basel: Basel Institute on Governance, 2020.
Setiyono. Kejahatan Korporasi: Analisa Victimologis dan Pertanggungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia. Malang: Bayumedia Publishing, 2003.
Suhartati, et al. Anatomi Kejahatan Korporasi. Surabaya: PT Revka Petra Media, 2018.
Wahyudin, Moehammad. "Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Surya Darmadi Kembali Duduk di Kursi Terdakwa." RMOL, 16 April 2025. Diakses 9 Mei 2025.
Waluyo, Bambang. Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Yana. "Global Wakaf Corporation Perlu Diusut, Perusahaan Cangkang ACT." Channel9.id, 29 Juli 2022. Diakses 25 April 2025.
Yurizal. Tindak Pidana Pencucian Uang Money Laundering di Indonesia. Surabaya: Media Nusa Creative, 2017.
Published
2025-07-31