Perbandingan Implementasi Jaminan Kesehatan Di Negara Indonesia Dan Malaysia: Tinjauan Dari Perspektif Teori Implementasi Edward III

Comparison of Health Insurance Implementation in Indonesia and Malaysia: A Review from the Perspective of Edward III's Implementation Theory

  • Faqih Ragi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
  • Gandina Suciyani Fitria H Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
  • Kellyna Najwa Julyanti Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
  • Fajri Fhatariki Ghifari Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
  • Dian Fitriani Afifah Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran
Keywords: Jaminan Kesehatan, JKN, Sistem Kesehatan Malaysia, Teori Edward III, Universal Health Coverage

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi jaminan kesehatan di Indonesia dan Malaysia menggunakan kerangka teori implementasi kebijakan Edward III, yang mencakup variabel komunikasi, sumberdaya, disposisi implementor, dan struktur birokrasi. Dengan metode kualitatif komparatif, data sekunder dari dokumen resmi, laporan internasional, dan jurnal ilmiah dianalisis secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), telah mencapai cakupan 97% populasi (273 juta jiwa) per Juni 2024, namun belum memenuhi target RPJMN 2020–2024 sebesar 98% dan menghadapi tantangan defisit finansial serta distribusi sumber daya yang timpang. Malaysia mengandalkan sistem kesehatan dual dengan layanan publik bersubsidi tinggi dan sektor swasta yang mendukung medical tourism, tetapi hanya 22–45% populasi memiliki asuransi swasta, dengan ketimpangan akses urban-rural. Indonesia unggul dalam komunikasi kebijakan dan birokrasi terpusat, sementara Malaysia menonjol dalam kualitas sumber daya dan profesionalisme implementor. Rekomendasi meliputi reformasi pembiayaan dan pemerataan sumber daya untuk Indonesia, serta pengembangan skema asuransi universal dan literasi kesehatan untuk Malaysia, guna mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang berkelanjutan. 

References

Asian Development Bank. (2024). Health sector development in Southeast Asia. ADB.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik kesehatan Indonesia 2024. BPS.
BPJS Kesehatan. (2024). Laporan pelaksanaan program JKN periode Juni 2024. BPJS Kesehatan.
Department of Statistics Malaysia. (2024). Malaysia health statistics 2024. DOSM.
Edwards, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Profil kesehatan Indonesia 2024. Kemenkes RI.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. (2020). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Bappenas.
Ministry of Health Malaysia. (2024). Health facts 2024. MOH Malaysia.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sekretariat Negara.
World Bank. (2024). Health financing in developing countries. World Bank Group.
World Health Organization. (2019). Universal health coverage. WHO Press.
World Health Organization. (2024). Global health observatory data. WHO.
Published
2025-07-31

Most read articles by the same author(s)